Otomotifnet.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak soal legalisai ojek online sebagai angkutan umum mendapat tanggapan dari Kepala Daerah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi keputusan MK yang menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum.
Anies mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi harus ditaati semua pihak.
(BACA JUGA: Toyota Calya Lagi, Mobil Penggerak Empat Roda Aja Bisa Susah Keluar Dari Jebakan Pasir Pantai)
"Ya ditaati," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Dirinya pun mengatakan belum ada catatan khusus terkait keputusan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta ini enggan menanggapi lebih lanjut keputusan tersebut.
(BACA JUGA: Marquez Dan Rossi Sudah Akur? Tuh, Tepergok Latihan Start Bareng Usai FP1 MotoGP Belanda)