Otomotifnet.com - Untuk personel dan pengunjung, KODIM 0508/Depok punya aturan dalam memarkirkan kendaraannya yang tidak tertib, terutama sepeda motor.
Dimana sepeda motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi bannya.
Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.
Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
Menurutnya aturan sepeda motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
(BACA JUGA: Tegas, Parkir Sembarangan Di Surabaya Bakal Digembok Atau Digembosi)
Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.
"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
Iskandarmanto mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah puluhan kendaraan yang digembosi bannya karena tidak menghadap ke jalan tetapi membelakangi jalan.
"Penggembosan dilakukan tidak tebang pilih, meski kendaraan tersebut milik perwira, tetap kami gembosi kalau memang tidak sesuai aturan," katanya.
Menurutnya aturan yang telah dibuat pihaknya mesti ditaati siapapun yang datang ke Makodim Depok.
(BACA JUGA: Spion Daihatsu Ayla Lima Kali Dicolong, Lihat Cara Parkirnya, Ini Sih Sedekah)
"Siapapun yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, akan saya gembosin, walaupun itu kendaraan perwira," kata Iskandarmanto.
Ia berharap, dengan aturan tersebut, seluruh personel Kodim 0508/Depok maupun pengunjung semakin tinggi tingkat kedisiplinannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kodim Depok Gembosi Motor Diparkir Tak Sesuai Aturan,