(BACA JUGA: Antisipasi! Empat Hal Berikut Beda Polisi Asli Dan Gadungan Saat Razia)
Operasi wajib pajak di Jakarta Timur berhasil menjaring 46 penunggak pajak.
Dari jumlah tersebut, 23 penunggak langsung melunasi dan 23 lain membuat pernyataan dengan batas waktu pelunasan selama tiga hari ke depan.
Bila dalam tiga hari ke depan tidak melunasi, maka akan dilakukan sanksi tegas berupa pemblokiran kendaraan tersebut, sehingga pemilik harus mengurus ulang surat-surat kendaraannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkena Razia, Anggota DPR F-Gerindra Ini Belum Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun",