Otomotifnet.com - Santer beredar kabar terkait pelat nomor kendaraan di Indonesia bakal diganti, yaitu tidak menggunakan warna dasar hitam.
Perubahan warna pelat nomor itu dilakukan sebagai langkah untuk kemajuan teknologi menyamai dengan luar negeri.
Sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri perihal rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.
(BACA JUGA: Terbongkar! Ducati Punya Proyek Bangun Motor Balap Kelas Moto3)
Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobil dan sepeda motor.
"Kami setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Akan tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi Setiyadi , Rabu (25/7/2018).
Budi Setiyadi menambahakan bahwa warna pelat nomor yang sekarang ini menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap.
(BACA JUGA: Ajib! Begini Performa All New Jimny Di Medan Off-Road, Tambah Kesengsem Deh)