Otomotifnet.com - Pelat nomor atau nomo polisi itu nggak ada bedanya dengan kartu identitas atau KTP buat kendaraan, baik mobil ataupun motor.
Sekilas sudah lumrah, pelat nomor berupa deretan huruf dan angka yang tidak berpola.
Bisa dibilang malah hampir setiap saat melihat pelat dari seng itu pasti terpasang di tiap kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Ramaikan OTOBURSA Tumplek Blek 2018, Mitsubishi Kenalkan Kampanye 'Kebahagiaan')
Akan tetapi, bila melirik lagi sejarahnya, pelat nomor kendaraan ini awalnya enggak dibuat dari logam atau seng!
Pelat nomor ini muncul saat terjasinya transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar tahun 1890-1910 seperti dari Intisari.
Awalnya pemilik kendaraan membuat sendiri pelat nomornya agar tidak tertukar dengan kendaraan milik orang lain.
(BACA JUGA: Honda Brio 2014 Dan 2016, Lahan Empuk Mahasiswa Teknik Mesin )
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR