Otomotifnet.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya tengah dilobi oleh perusahaan aplikasi transportasi online Grab agar mitra Grabcar-nya mendapat dispensasi aturan ganjil-genap.
Wagun DKI Sandiaga Uno menerima manajemen Grab di Balai Kota, (8/8/2018).
"Untuk armada mereka yang sudah berstiker dan berkir (minta dispensasi ganjil-genap). Karena itu sudah masuk kepada tentunya jenis kendaraan yang khusus. Jadi itu yang dimintakan," kata Sandiaga di Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Tinggal Nunggu Diketok, Avanza, Xpander Dan Lainnya Bakal Makin Mahal Terkena Pajak Baru)
Sandiaga mengatakan, pihaknya bersedia memenuhi permintaan tersebut asalkan sesuai dengan aturan.
Menurut Sandiaga, Grab merasa armadanya yang sudah berstiker khusus dan mengikuti uji kir seperti diamanatkan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 seharusnya diperlakukan sama seperti taksi.
"Untuk Grab kir-nya sudah masuk ke 12.000 sampai 14.000 (armada) tapi stikernya baru 6.000," ujar Sandiago Uno.
(BACA JUGA: Perang Saudara Nih, DFSK Glory 580 Bakal Ditantang SUV Baru Wuling)