Bocah Naik Honda Sonic 150 R, Distop Polisi Kakinya Gak Napak Tanah

Parwata - Kamis, 9 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Seorang anak SMP terciduk mengendarai motor, padahal masih di bawah umur (Parwata - )

Walaupun anak SMP itu sudah mengenakan helm saat berkendara, tetap saja ditindak.

Belum lagi, kena tilang karena pengendara masih di bawah umur untuk mengendarai motor dan juga belum mempunyai SIM.

Lebih parahnya lagi, motor bebek Sonic 150R itu tidak terpasang pelat nomor.

(BACA JUGA: Marc Marquez Baperan, Lontarkan Ini Soal MotoGP Austria 2017)

Bukan begini mewujudkan sayang kepada anak.

Masih di bawah umur sudah diboleh berkendara motor.

"Janganlah generasi muda anak bangsa kita menjadi korban kecelakaan, semua orang tua harus memberikan pemahaman dan wawasan bagi anaknya arti penting keselamatan dijalan raya", tulis pada caption Instagram.

Instagram/@satlantas_polres_kudus
Seorang anak SMP terciduk mengendarai motor, padahal masih di bawah umur