Palsukan Oli Motor Hingga Raup Untung Rp 15 Ribu Per Botol, Pelaku Diringkus Polisi

Joni Lono Mulia - Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, merilis kasus oli palsu, Selasa (21/8/2018). (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Selalu berhati-hati dan waspada setiap mau membeli oli atau pelumas motor.

Curiga kalau ternyata bentuk kemasan dan harganya lain dari harga di pasaran.

Seperti yang dilakukan seorang pria bernama Muslon menjual oli palsu selama 1,5 tahun di bengkelnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari setiap botol oli paslu yang dijualnya, Muslon meraup keuntungan sekitar Rp 15.000.

(BACA JUGA: Bukan Hal Gaib, Nih Penjelasan Alasan Mesin Mobil Atau Motor Mendadak Mati Di Pelintasan Kereta)

Pemalsuan oli motor itu akhirnya berhasil diringkus kepolisian.

Sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan Muslon menjual oli curah yang dimasukkan ke dalam botol dengan merek tertentu.

"Kami amankan bengkel motor di situ ternyata memproduksi oli buatan sendiri dari oli curah kemudian dituangkan ke dalam kemasan oli yang ada mereknya," kata AKBP Stefanus Tumuntuan saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, (21/8/2018).

Pemalsuan oli itu terungkap berdasarkan laporan warga yang membeli oli di bengkel tersebut.

(BACA JUGA: Gak Kalah Sengit Dari MotoGP, Dua Pembalap Moto2 Ini Rebutan Titel Juara Dunia Tahun Ini)