Nih, Rp 40 Juta Yang Tertangkap Tangan Dari Kapolres, Tertangkap Tangan Dia

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Agustus 2018 | 17:00 WIB

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktik pungli pembuatan SIM baru di Polres Kediri.

Bahkan, Tim Saber Pungli Mabes Polri berhasil mengamankan uang sebesar Rp 40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan saat terjaring dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (18/8/2018).

Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak dari layanan SIM periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018.

(BACA JUGA: Cukup 5 Langkah, Ponsel Bisa Terkoneksi Bluetooth Ke Head Unit Fortuner TRD Sportivo)

Selain Kapolres, Tim Saber Pungli Mabes Polri juga mengamankan lima calo, yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34), serta seorang anggota PNS berinisial An.

"Mereka semua diperiksa di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi Rabu (22/8/2018).

Belasan anggota polisi, PNS, pegawai harian lepas, hingga petugas Bank BRI juga sempat dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Kediri dalam waktu yang sama.

(BACA JUGA: Ini Dia Spesifikasi Super Cub C110, Motor Bebek Retro Yang Lebih Terjangkau Dari C125)

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu antara lain, berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak, sejumlah Rp 71.177.000 serta uang sebesar Rp 18,45 juta dari petugas bank yang belum bisa dipertanggungjawabkan serta 30 unit ponsel.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari Polda Jatim, pungutan liar di luar penerimaan negara bukan pajak itu mengalir ke sejumlah pejabat polisi di Polres Kediri dari Kapolres, Kasatlantas, hingga beberapa pejabat di bawahnya dengan nominal yang beragam dan dalam jangka waktu tertentu secara periodik.

Uang pungli didapat dari pemohon SIM dikenakan biaya di luar penerimaan negara bukan pajak dengan nimonal yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang, tergantung jenis SIM yang dibuat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 40 Juta Diamankan dari Kapolres Kediri Saat OTT Pungli SIM"