Terlalu, Pemohon SIM Ditembak Rp 500-650 Ribu

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Agustus 2018 | 19:00 WIB

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Praktik pungli di Satpas SIM Kapolres Kediri berhasil dibongkar Tim Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8/2018).

Tak kepalang tanggung, pejabat polres berhasil meringkus yaitu Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri.

Bersama dengan Kapolres, lima calo dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) juga ditangkap terkait pungutan liar pembuatan SIM di Polres itu.

(BACA JUGA: Palsukan Oli Motor Hingga Raup Untung Rp 15 Ribu Per Botol, Pelaku Diringkus Polisi)

"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Senin (20/8/2018).

Operasi tangkap tangan terhadap Kapolres Kediri itu bermula dari tertangkapnya lima calo, yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang anggota PNS berinisial An.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari warga tentang masih adanya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.

(BACA JUGA: Ini Dia Spesifikasi Super Cub C110, Motor Bebek Retro Yang Lebih Terjangkau Dari C125)