Otomotifnet.com – Video kasus tindakan anarkis oknum TNI sudah viral beberapa waktu lalu.
Video tersebut merekam aksi oknum TNI yang menendang petugas SPBU wanita di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/8) sore lalu.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Polisi Militer (PM).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan, anggota TNI berdinas di Tapanuli Selatan tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.
(BACA JUGA: Oknum Polisi Plonga-plongo Saat Ditanya Supir Truk Yang Dirazianya, Ini Kenapa Yak?)
"Terkait masalah di SPBU Tanjungmorawa, kami dari Kodam meyakinkan bahwa yang bersangkutan oknum anggota Kodam I/BB yang berdinas di daerah Tapsel. Saat ini, anggota tersebut sudah diproses oleh yang berwenang untuk memeriksanya di Medan," katanya saat dijumpai di kantor sementara Pendam I/BB, Sabtu (25/8/2018).
Ia juga sudah menegaskan kepada setiap para prajurit untuk tidak merasa ekslusif dan istimewa, sehingga di tempat umum ingin minta didului.
Hal tersebut memang tidak dibenarkan dan akan tetap dikenakan sanksi.
"Tapi, kami juga meminta kepada masyarakat, pada saat bertutur kata agar bersikap sopan dan santun karena semuanya tidak ingin terjadi seperti ini,"katanya.
(BACA JUGA: Gak Terima, Keluarga Laporkan Oknum TNI Yang Tendang Penjaga SPBU Wanita Ke Polisi Militer)
Terkait pemukulan tersebut, Roy menjelaskan, anggota TNI berinisial Kopda DSE mengakui perbuatannya pada saat kejadian, ia hendak isi bensin di jalur mobil.
Kemudian terjadilah tindakan menendang petugas SPBU wanita yang bernama Anggi.
"Anggota yang bersangkutan memang mengakui tindakan tidak patut kepada pegawai SPBU. Tetapi, yang bersangkutan juga mengatakan ada miskomunikasi pada saat akan memundurkan sepeda motornya, sehingga terjadi keributan dengan pegawai SPBU yang kebetulan adalah wanita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Roy, saat kejadian itu ada kata-kata yang cukup kasar dari pegawai SPBU sehingga memancing emosi dari istri oknum.
Sehingga, mengakibatkan saling umpat dan mencaci hingga berlangsung aksi pemukulan.
"Namun, kami yakinkan anggota sudah kami proses dan sudah di tangan pihak yang berwenang untuk memeriksanya,"katanya.