Siap-Siap Tilang Elektronik, Registrasi Kendaraan Wajib Cantumkan Nomor Ponsel Dan E-mail

Joni Lono Mulia - Senin, 17 September 2018 | 16:16 WIB

Ilustrasi pengurusan di kantor Samsat (Joni Lono Mulia - )

"Kalau ada kasus seperti curanmor atau pidana lain kan bisa membantu, lalu utamanya untuk keperluan mengonfirmasi pelanggaran lalu lintasnya. Lebih cepat kita hubungi ke handphone yang bersangkutan," ucap Yusuf.

Dia juga menjelaskan bahwa sistem ini akan dilaksanakan bertahap dengan pemberlakuan pertama di area Jalan Sudirman dan MH Thamrin.