Gak Usah Bingung, Begini 4 Hal Simpel Pilih Asuransi Mobil Terpercaya

Joni Lono Mulia - Selasa, 18 September 2018 | 15:45 WIB

Ilustrasi klaim asuransi Adira (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Layanan asuransi menjadi salah satu cara melindungi mobil dari kejadian yang tidak diinginkan, apakah itu kecelakaan, kecurian dan lainnya.

Tak pelak, banyak pemiliklazim mengasuransikan mobil kesayangannya.

Saat ini, berbagai perusahaan asuransi berlomba-lomba menawarkan perlindungan terbaik bagi pemilik mobil.

Namun, masih saja ada pemilik mobil yang belum mengetahui, hal apa saja yang wajib diperhatikan sebelum membeli layanan asuransi kendaraan.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Manusia Super, Gak Sampai Sebulan Cedera Sudah Balapan Di MotoGP Aragon)

Hal itu sebagaimana dijelaskan Julian Noor, Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance, mengatakan ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum membeli perlindungan asuransi.

Hal pertama, menurut Julian adalah mempelajari perlindungan apa yang kita butuhkan untuk kendaraan.

"Pahami persis jaminan apa yang dibutuhkan, jangan sampai masyarakat membeli jaminan yang

justru tidak diperlukan," kata Julian Noor dalam keterangan tertulisnya.

(BACA JUGA: Mitsubishi Indikasikan Rilis Triton Terbaru, Bermuka Pajero Sport)

Kedua, sebagai pelanggan kita harus memhami apa saja yang menjadi jaminan dari polis yang dibeli, serta apa saja yang dikecualikan dalam polis.

"Jangan sampai tertanggung mengetahuinya ketika sudah terjadi musibah. Tanyakan secara
mendetail kepada perusahaan asuransi atau perantara ketika akan membeli produk," imbuh Julian Noor.

(BACA JUGA: Honda Vario 150 Tembus 140 Km/Jam, Utak-Atik CVT Modal Gak Sampai Rp 600 Ribuan)

Ketiga, calon tertanggung harus mencari informasi mengenai reputasi dan pelayanan dari perusahaan asuransi, serta memeriksa jaringan cabang dan bengkel dari perusahaan asuransi tersebut, terutama cara mereka menangani klaim.

Terakhir, yang harus diperhatikan adalah nilai lebih yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

"Misalnya, melihat akses dan kemudahan yang diberikan untuk menghubungan perusahaan asuransi terkait ketika akan mengajukan klaim," pungkas Julian Noor.