Dalam Hitungan Hari, Tarif Integrasi Tol JORR Golongan I Naik Jadi Rp 15 Ribu

Joni Lono Mulia - Minggu, 23 September 2018 | 15:00 WIB

Gerbang tol Pondok Ranji di tol JORR (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pemberlakuan tarif tol integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) sudah dipastikan pemberlakuannya mulai 28 September 2018 mulai pukul 00:00 WIB.

Tujuan dari tarif integrasi tersebut demi efisiensi waktu tempuh dan distribusi arus lalu lintas.

Dengan adanya integrasi sistem transaksi di ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) hanya akan sekali melakukan transaksi pembayaran.

Adapun seksi yang diberlakukan tarif integrasi jalan Tol JORR meliputi Seksi W1, Penjaringan-Kebon Jeruk.

Berikutnya Seksi W2 Utara, Kebon Jeruk-Ulujami.

(BACA JUGA: Fitur Paling Penting Buat Pembalap Di Motor MotoGP, Namanya Kendali Traksi)

Untuk Seksi W2 Selatan, Ulujami-Pondok Pinang.

Seksi S dari Pondok Pinang-Taman Mini.

Jalur Seksi E1 dari Taman Mini menuju Cikunir.

Untuk Seksi E2 dari Cikunir ke Cakung.

Untuk Seksi E3 dari Cakung ke Rorotan.

(BACA JUGA: Seperti Harta Karun, Land Rover yang Ditumpangi Jokowi-Ma’ruf Punya Nilai Jual Tinggi)