Otomotifnet.com - Wali Kota Bandung sudah memberikan tembusan kepada Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina perihal pembatasan lalu lintas.
Ide untuk menerapkan sistem ganjil-genap seperti di Jakarta hendak diterapkan di Kota Bandung.
Terkait itu, Agung memberikan pendapatnya mengenai kemungkinan bisa diterapkannya aturan ini.
"Teknisnya harus detail, mulai dari lokasi, sarana prasarana dan transportasi umumnya memadai," ujar Agung pada Jumat (28/9/2018) seperti dikutip dari TribunJabar.id.
(BACA JUGA: Polisi Berhasil Ringkus Puluhan Begal, Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih)
Agung berpendapat, saran Wali Kota Bandung untuk mengatasi kemacetan ini perlu diapresiasi.
"Ya bagus saja, tapi harus memulai ada transportasi umum, jangan sampai ada kebijakan itu tapi tak ada solusi," tambahnya.
Tapi, Agung tak bisa menampik jka melihat karakteristik Kota Bandung, maka pemberlakukan ganjil genap itu terbilang cocok untuk membatasi jumlah kendaraan.
"Cuma tidak bisa langsung serentak, paling di jalur prioritas yang paling sering macet," ujar Agung.
(BACA JUGA: Marak Begal Bermotor, Kapolrestabes Bandung Instruksikan Pelaku Ditembak Di Tempat)
Agung menilai untuk saat ini, uji coba rencana ganjil-genap boleh saja dilakukan.
"Tapi kalau mau diterapkan, itu tidak ada dalam Undang-undang Lalu Lintas, jadi harus ada peraturan daerah," ujarnya.
"Kalau melanggar kan perlu ada sanksi, jadi kalau uji coba tapi tak ada sanksinya ya percuma," imbuhnya.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kota Bandung Belum Siap Terapkan Sistem Ganjil Genap, Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung"