Siap Kuras Kantong Pelanggar, Tahun Depan Jakarta Bertabur CCTV Tilang Elektronik

Joni Lono Mulia - Senin, 1 Oktober 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik (e-TLE) (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta dimulai sejak hari ini, Senin (1/10/2018).

Lantaran masih tahap uji coba, hanya empat kamera yang disebar di titik persimpangan sepanjang Jl Sudirman-M.H Thamrin.

"Masyarakat itu baru mau tertib kalau ada polisi, bagiamana supaya tidak ada polisi mereka tertib, akhirnya di Jakarta Oktober ini saya buat bagimana pengawasan terhadap kendaraan itu mengunakan CCTV," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, Jumat (28/9/2018).

(BACA JUGA: Ngincar Honda All New Brio, Bisa Kredit Siapkan DP Mulai Rp 23 Jutaan)

"Kita buat seperti itu karena prinsipnya kami bangga dengan Jakarta, kita buat hal positif sehingga nama Jakarta itu menjadi salah satu contoh untuk daerah-daerah lain," imbuh Kombes Yusuf.

Untuk memuluskan uji coba E-TLE, pihak kepolisian meminta pemilik kendaraan agar mencantumkan nomor handphone atau alamat e-mail.

Sehingga apabila melakukan pelanggaran pelanggaran, bukti tilangnya dapat dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

(BACA JUGA: Radiator Coolant Bisa Berubah Warna Kena Sinar Matahari, Fungsinya Piye?)

"Jadi mereka bisa mengcapture dan memfoto sehingga terkoneksi dengan TMC tilangnya langsung datang ke rumah," sambungnya.

"Untuk itu tahun depan Jakarta akan ada kameranya semua, jadi enggak akan ada lagi pelanggaran," pungkas Kombes Yusuf.