Pemilik Xpander Terbakar Teledor, Mitsubishi Takkan Ganti Rugi Unit Baru

Joni Lono Mulia - Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:45 WIB

Mitsubishi Xpander terbakar di Pekanbaru (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selaku APM mobil berlogo Tiga Berlian itu menegaskan tak akan mengganti kerugian terbakarnya Mitsubishi Xpander baru di ibukota provinsi Riau, Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Alasan Mitsubishi Indonesia tak melakukan penggantian unit dari Mitsubishi Xpander yang terbakar itu bukan tanpa alasannya.

Kebakaran yang menghanguskan Mitsubishi Xpander itu diakibatkan oleh keteledoran atau kesalahan dari konsumen sendiri.

(BACA JUGA: Bikin Ragu, Bisakah Servis Motor Injeksi Di Bengkel Umum?)

Intan Vidyasari, Deputy Group Head of Planning and Communication MMKSI menegaskan hal tersebut dan diketahui pemilik Mitsubishi Xpander melakukan ubahan di luar kondisi standar mobil.

"Investigasi awal diketahui mobil terbakar karena adanya arus pendek dari pemasangan aksesoris," jelas Intan Vidiasari.

Arus pendek ini diketahui karena adanya penggantian komponen yang dilakukan di luar bengkel resmi.

(BACA JUGA: Marc Marquez Bikin Heboh Thailand, Keliling Buriram Naik Motor MotoGP)

"Secara otomatis jika penggunaan part di luar OEM dan mengakibatkan kerusakan atau terbakar maka garansi gugur," ungkap Intan.

Saat ini, menurut Intan Vidiasari pemilik sedang mengajukan klaim penggantian kepada pihak asuransi.

(BACA JUGA: Terkuak Banderol GSX-150 Bandit Rp 26 Juta, Bisa Gangguin 'Saudaranya')

"Selama proses di asuransi ini, kami pinjamkan unit baru kepada pemilik," imbuh Intan Vidiasari

Intan Vidiasari menghimbau kepada pemilik untuk memperhatikan klausul apa yang diperbolehkan dan yang tidak agar tidak menggugurkan garansi.

"Lewat jaringan dealer kami juga terus mengedukasi konsumen agar kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.