Otomotifnet.com - Sudah lama dicari Polisi, akhirnya buronan bernama Wahyu (23) tertangkap juga.
Wahyu diburu karena aksi penganiayaan hingga berujung kematian dan perampasan sepeda motor milik Edo yang disebut-sebut sebagai selingkuhan kekasihnya.
Ternyata dia tidak menyangka kalau polisi masih memburunya.
Wahyu mengaku, selama ini dia bersembunyi di Lampung setelah peristiwa tersebut di kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Palembang, pada Kamis 30 Juni 2016.
(BACA JUGA: Terdengar Tembakan Saat Penangkapan Buronan Penggelapan Mobil Polda Metro Jaya, Pelaku Ngumpet di Plafon Dan Terjatuh)
Dia beraksi bersama rekannya, OG, dengan menganiaya korban dan merampas sepeda motor miliknya.
“Motor dan handphone-nya kami ambil. Setelah itu lari ke Lampung. Saya kira polisi sudah lupa kasus itu, makanya kembali ke Palembang,” kata Wahyu di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018).
Pada saat itu Wahyu coba melarikan diri saat ditangkap jajaran Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di kawasan Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, polisi langsung menembakkan timah panas ke kakinya.
(BACA JUGA: Bukan Lebaran, Pelaku Curanmor Cium Tangan Pemilik Mobil Minta Maaf, Sekalian Tobat)