Canggih, Polisi Pakai Kamera 3D Olah TKP Kasus Pilu Di Kabin Isuzu Panther

Joni Lono Mulia - Minggu, 14 Oktober 2018 | 17:19 WIB

Petugas Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Boyolali mengolah TKP kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Jalan Semarang-Solo, Minggu (14/10/2018). (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata dengan mobil Isuzu Panther langsung ditangani Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Boyolali dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Semarang-Solo tepatnya di Dukuh Pomah RT 004 RW 001, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (14/10/2018).

Insiden maut yang melibatkan bus pariwisata dan mobil Isuzu Panther memakan korban tujuh orang meninggal dunia.

Olah TKP dimulai sekitar pukul 09:30 WIB, dipimpin Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, AKBP Catur Gatot Efendi.

Saat olah TKP berlangsung, arus lalu lintas kendaraan dari arah barat ke timur (Semarang-Solo), dialihkan sementara ke lajur selatan atau contra flow dengan kendaraan dari arah timur ke barat (Solo-Semarang).

(BACA JUGA: Selamat! Pembalap Indonesia, Rheza Danica Raih Juara Asia AP250 2018)

Puluhan personel kepolisian dari Ditlantas dan Satlantas Polres Boyolali diterjunkan selama proses olah TKP.

"Olah TKP kami gunakan sistem kamera laser 3D, sehingga kejadian kecelakaan dari sebelum, sesaat hingga sesudah kecelakaan semuanya terekam di dalam kamera ini," kata AKBP Catur Gatot Efendi, di sela-sela olah TKP.

Metode tersebut digunakan untuk melengkapi bukti penyidik memproses berkas perkara kasus kecelakaan maut.

"Semuanya akan bisa diketahui melalui rekaman lensa tiga dimensi. Misalnya kecelakaan dimulai dari sini, terus kecelakaan dan sesudahnya, posisi kendaraan ada di mana, semuanya akan kelihatan nanti," ujar dia.

Dari hasil olah TKP, kecelakaan maut sementara diduga karena rem dan setir bus tidak berfungsi.

(BACA JUGA: Honda Vario 150 Tembus 140 Km/Jam, Utak-Atik CVT Modal Gak Sampai Rp 600 Ribuan)