Pertamina Geram, Kalau Tahu Pombensin Jadi Tempat Pernikahan, Izin Tak Keluar

Indra Aditya - Selasa, 16 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Suasana pernikahan di SPBU.(Instagram: Mbah Kung, @ketoprak_jowo) (Indra Aditya - )

Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.

Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Sanksi Yudi mengatakan, Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya untuk menggelar pesta pernikahan.

"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," ujar Yudi.

"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.

(BACA JUGA: Berantas Kecurangan, Pertamina Genjot SPBU Pembayaran Nontunai)

Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.

Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.

Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ujar Yudi.

Twitter @Erlz_
Pom bensin disulap jadi lokasi pesta pernikahan.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Ini Penjelasan Pertamina",