Otomotifnet.com - Seorang pria nekat menggasak motor tetangganya dan berhasil diringkus polisi hingga dikasih 'hadiah' timah panas.
Akibat mencuri satu motor Vespa berwarna hijau keluaran tahun 1987 milik tetangganya sendiri.
Pria dengan nama Feriansyah (32) harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang usai ditangkap petugas.
Pria yang biasa dipanggil Feri itu diketahui telah mencuri motor Vespa milik Rospendi (25), warga Jalan Sungai Tawar, Lorong Rukun, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, ketika sedang terpakir di halaman rumah korban, Senin malam, (15/10/2018).
Sadar motor miliknya sudah tidak ada di tempat, korban pun melapor polisi hingga akhirnya Feriansyah ditangkap petugas.
(BACA JUGA: Bikin SIM Gak Pakai Ribet, Bisa Bayar Lewat Aplikasi)
Feri mengaku nekat mencuri motor karena ingin memilikinya.
Ia mencuri motor Vespa untuk dipakai sendiri.
“Saya tidak bekerja, tapi kepingin punya motor, jadi saya curi motor tetangga, tidak dijual mau pakai sendiri,” kata Feri saat diperiksa di Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018).
Feri mencuri motor dengan terlebih dahulu merusak pintu pagar rumah korban.
“Motor langsung saya bawa kabur. Motor itu tidak ada kuncinya lagi," ujar pelaku.
(BACA JUGA: Tragedi Pembalap, Alasan MotoGP Jepang Geser Dari Suzuka Ke Motegi)