Ertiga Parkir Seenaknya, Ditindak Ambil Langkah Seribu Tabrak Mobil Derek

Indra Aditya - Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:10 WIB

Suzuki Ertiga melarikan diri dari operasi parkir liar (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com - Petugas yang berwenang berhak langsung beri tindakan pada kendaraan yang parkir sembarangan.

Mulai dari diderek, roda dikunci, atau bahkan ban dikempeskan.

Seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @jktinfo.

Memperlihatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sedang patroli mencari kendaraan yang parkir sembarangan.

(BACA JUGA: Mobil Parkir Sembarangan Ganggu Lingkungan, Laporkan Saja Lewat Aplikasi Online)

Kemudian ada sebuah Suzuki Ertiga berwarna hitam parkir di pinggir jalan sekitar Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Pengemudi Suzuki Ertiga tampak menolak mobilnya diderek oleh petugas.

Petugas mencoba menahan pengemudi tersebut agar tidak masuk ke dalam mobil.

Namun pengemudi tersebut berhasil kabur masuk ke dalam mobil lewati pintu tengah.

(BACA JUGA: Bayar Rp 5.000, Ramai-Ramai Parkir Motor Di Trotoar Lebar)

Petugas berusaha untuk masuk ke dalam mobil tapi digagalkan oleh pengemudi tersebut.

Pengemudi tersebut mencoba kabur, padahal mobil derek sudah hampir diderek.

Mobil langsung mundur dan menabrak mobil derek lainnya yang berhenti tepat di belakang Ertiga itu.

Akhirnya Suzuki Ertiga tersebut berhasil kabur dari operasi rutin parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Untuk para pengendara mobil lebih baik parkir kendaraan kalian di tempat parkir resmi yang sudah disediakan.

Simak videonya di bawah ini!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on