Otomotifnet.com - Beberapa hari lalu ada seorang bocah meninggal karena terkunci di dalam mobil, kejadian seperti ini sering terjadi, terutama di Indonesia.
Oleh karena itu, Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menilai Indonesia masih kurang dalam hal kesadaran tentang keamanand dan keselamatan.
Jusri memberi contoh, di Amerika jika polisi patroli melihat ada anak kecil sendirian di dalam mobil, orang tua anak tersebut akan ditilang, bahkan ditahan.
(BACA JUGA: Terungkap, Penyebab Pajero Sport Tersambar Kereta, Pengeras Suara Bisu)
"Misalnya orang tuanya parkir sebentar untuk sekadar mengambil uang di ATM, mereka tetap akan ditilang dan ditahan," ujar Jusru Pulubuhu.
"Kenapa ditahan, karena negara itu aturan-aturan mengenai safety sudah jelas," imbuhnya.
"Mereka masyarakatnya mayoritas sudah paham tentang safety. Jadi kalau ada semacam itu, dianggap keteledoran dan pelanggaran, sehingga tindakan hukum bisa diambil," jelas Jusri Pulubuhu.
Sedangkan di Indonesia, jika terjadi seperti itu tidak ada penindakan hukum.
(BACA JUGA: Pengin SUV Badak Terjangkau, Fortuner VNT Seken Pilihan Realistis)
Jusri Pulubuhu menganggap hal itu karena sosialisasi dan edukasi mengenai safety awareness tentang keselamatan sangat kurang di Indonesia.
"Jadi kalau mau meninggalkan anak-anak di dalam mobil untuk waktu beberapa saat, pastikan situasi aman," terang Jusri Pulubuhu.
(BACA JUGA: Misterius, Toyota Avanza Meleduk Di Pom Bensin, Pernah Ada Sebelumnya)
"Artinya ada penjaga atau security di sekitar parkir tersebut," terangnya.
"Lalu pastikan kaca terbuka, tetapi yang paling bijak adalah membawa anak tersebut turun," tutupnya.