Bingung Bukan Alasan, Nih Dia 7 Hal Penting Soal Tilang Elektronik

Joni Lono Mulia - Kamis, 1 November 2018 | 10:50 WIB

Ilustrasi. Pusat Pemantau CCTV E-TLE (Joni Lono Mulia - )

6. CCTV Bisa Rekam Hingga 300 km/jam

Kamera CCTV ETLE dapat menangkap foto pelat nomor kendaraan yang melaju dengan kecepatan hingga 300 kilometer per jam.

Selain itu, CCTV yang didatangkan dari China ini juga dapat menangkap gambar pengendara sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

CCTV tersebut juga dapat mengirimkan video berdurasi 10 detik yang menunjukkan proses sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran.

(BACA JUGA: Pakai Exhaust Protector, Knalpot Puluhan Juta Jadi Aman)

7. CCTV ETLE Aktif 24 Jam

Kamera CCTV ETLE akan terus mengawasi pelanggaran selama 24 jam, hal ini yang menjadi keunggulan dari tilang ETLE.

Pada malam hari ataupun saat tidak ada petugas, pelanggaran akan tetap terekam dengan sendirinya.

Yusuf mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik ini juga bertujuan mengubah budaya masyarakat menjadi lebih tertib.

Yuk dukung program ini, makin tertib berarti makin aman Sob!