Otomotifnet.com - Pihak Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar razia Operasi Zebra Lipu 2018 di kota Makassar, salah satunya di Jl Jend Hertasning.
Razia itu pun dimanfaatkan oleh pihak Samsat Makassar untuk mengurangi beban wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) membayar pajak di kantor Samsat dan unit yang ada.
Kepala UPTD Samsat Makassar, Harmin Hamid, mengatakan PKB yang diterima dalam razia ini mencapai Rp 29 juta.
Pada penertiban ini petugas menjaring 120 unit kendaraan , sebanyak 27 unit di antaranya langsung membayar pajak kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Terungkap! Air Sumur Bisa Hidupkan Motor, Ada Kandungan BBM)
Pada operasi gabungan itu juga ditilang 71 unit kendaraan yang terdiri dari 57 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 14 unit kendaraan roda empat. Mereka ditilang karena tidak dilengkapi dengan SIM, STNK, dan kelengkapan berkendara lainnya.
Petugas juga menyita sembilan unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak enam unit dan kendaraan roda empat sebanyak tiga unit.
Harmin Hamid menjelaskan operasi penertiban pajak kendaraan akan digelar hingga akhir tahun untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kami juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian dan TNI yang memberikan dukungan kepada Samsat untuk membayar pajak kendaraannya," ujar Harmin Hamid.
(BACA JUGA: Dianggap Lambat Dan Punya Limiter Pendek, Honda CBR150R Disumpal 9 Dk)