Anaknya Dihabisi, Ayah Pengendara Honda BeAT Malah Peluk Pengemudi Mercy Penabrak

Joni Lono Mulia - Rabu, 7 November 2018 | 10:20 WIB

Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo setiba di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Terdakwa kasus Mercedes-Benz sengaja tabrak Honda BeAT , Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, (6/11/2018) pagi.

Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.

Keduanya pun terlihat saling berpelukan.

Lalu sempat berbincang tak lama.

Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.

(BACA JUGA: Temuan Olah TKP, Kijang Innova Sama Sekali Gak Ngerem, Berakhir Remuk)

"Maaf saya tidak sengaja pak," ucap Iwan.

Lantas, Suharto juga membalas permintaan maaf Iwan.

"Saya sudah ikhlas, saya maafkan," katanya sembari berulang kali memeluk Iwan.

Iwan tampak hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

(BACA JUGA: Suzuki Skydrive Nyeleneh Si Motovloger, Bahannya Beda )