Menyesal, Pengemudi Mercy Yang Habisi Nyawa Pengendara Honda BeAT Janji Menjamin Masa Depan Keluarga Korban

Joni Lono Mulia - Rabu, 7 November 2018 | 11:43 WIB

Reka ulang kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo, ada 42 adegan. (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Terdakwa kasus Mercedes-Benz sengaja tabrak Honda BeAT, Iwan Adranacus, menjamin mesa depan keluarga Prasetyo, korban tewas tabrakan maut di samping Mapolresta Solo.

Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi, mengaku telah membicarakan jaminan itu bersama keluarga korban.

Demikian dikatakan oleh Joko seusai sidang agenda dakwaan Iwan Adranacus di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (6/11/2018) siang.

Joko Haryadi menyebut, jaminan masa depan keluarga Eko menjadi prioritas perhatiannya.

Lanjutnya, sebagai bentuk tanggungjawab Iwan, santunan awal telah diserahkan kepada keluarga Eko pada September lalu.

(BACA JUGA: Muncul Spanduk Berisi Ultimatum Kepada Ibu-Ibu Bermotor Di Solo, Ini Isinya)

"Kami akan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga almarhum,” ucap Joko Haryadi.

Menurut Joko, saat ini keluarga Iwan sedang melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga Eko terkait pemberian santunan lanjutan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup bagi istri dan anak Eko.

Keluarga Iwan ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan, kesehatan dan biaya hidup keluarga dan anak-anak Eko dapat terjamin sampai dewasa.

"Keluarga Pak Iwan sangat berduka atas apa yang dirasakan oleh keluarga Pak Eko dan berusaha untuk ikut meringankan beban tersebut, Pak Iwan bertanggungjawab atas terjadinya musibah ini," imbuhnya.

Diungkapkan juga, komunikasi antara keluarga Iwan dengan keluarga Eko berlangsung baik.

(BACA JUGA: DFSK Siap Luncurkan SUV Lebih Murah Dari Glory 580, Gak Pakai Lama)