Menyesal, Pengemudi Mercy Yang Habisi Nyawa Pengendara Honda BeAT Janji Menjamin Masa Depan Keluarga Korban

Joni Lono Mulia - Rabu, 7 November 2018 | 11:43 WIB

Reka ulang kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo, ada 42 adegan. (Joni Lono Mulia - )

Hal ini dilakukan agar Iwan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ikut menjamin masa depan putra almarhum.

"Sejak awal Pak Iwan sudah berpesan bahwa proses hukum sila terus berjalan, tapi prioritas utama adalah mencari solusi bagi keluarga ibu Lia dan putranya," terang dia.

(BACA JUGA: Raffi Ahmad Bingung, Atap Lamborghini Digeletakin Di Pinggir Jalan)

"Beliau sangat terbuka dan berharap solusi bagi keluarga almarhum Eko dapat tercapai secepatnya," tutup Joko.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Terdakwa Kasus Tabrak Maut Mercy Vs Honda Beat di Solo akan Jamin Masa Depan Anak & Keluarga Korban"