Fakta Perampokan Mitsubishi Mirage Taksi Online, Dari Motif Hingga Vonis Mati

Joni Lono Mulia - Rabu, 14 November 2018 | 11:00 WIB

Pelaku pembunuhan pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di Kali Pasarkemis (Joni Lono Mulia - )



Otomotifnet.com - Pihak Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus menangkap FF (17) dan REH (22), tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online JST (68) di Tangerang.

JST yang mengendarai Mitsubishi Mirage dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online.

JST menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Dari kumpulan berbagai informasi, terdapat 6 fakta perampokan sopir taksi online, sebagai berikut;

1. Niat Rampok  Mobil

Motif pembunuhan sopir taksi online yang mengendarai Mitsubishi Mirage, JST (68) mulai terungkap.

Satu dari tiga tersangka pelaku yang telah ditangkap polisi, yaitu FF (17) saat diperiksa mengaku bahwa ia bersama rekannya REH dan RLP membunuh JST untuk merampok mobil milik JST.

Mobil tersebut akan dijual seharga Rp 30-40 juta ke seorang penadah.

"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penampung (penadah), sudah siap (dijual)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif, di Mapolresta Tangerang Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA: Casey Stoner Cabut Dari Ducati, Tim Honda Jadi Penampungan Juara Dunia)