Buron Pakai Honda CR-V Dari Jakarta, Koruptor Diringkus Di Jawa Tengah

Parwata - Kamis, 15 November 2018 | 10:37 WIB

Barang Bukti Honda CR-V milik buronan korupsi Didi Suptiyadi (Parwata - )

Otomotifnet.com - Buronan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ditangkap di Solo, Jawa Tengah, (8/11/2018).

Tersangka bernama Didi Suptiyadi (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara diringkus beserta barang bukti (BB) sebuah Honda CR-V putih bernopol B 1075 BJK.

Dia ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo beserta Honda CR-V sebagai barang bukti.

(BACA JUGA: Trailblazer Bisa Hidup Sendiri, Pengunjung PTDR 2018 Sampai Terpukau)

Kejari Solo juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah Vespa.

"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita," kata Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, (9/11/2018).

Teguh menambahkan, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.

(BACA JUGA: Bengkelnya Sempat Bingung, Wuling Confero Disusupi Organ Freed Dan Yaris)