Otomotifnet.com - Pelaku pencurian telepon genggam diamankan polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/11/2018).
Ironisnya telepon genggam yang dicuri para pelaku berasal dari korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dua pelaku pencurian berinisial V (perempuan 17 tahun) dan M (laki-laki 18 tahun) sama-sama berasal dari Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, Jawa Tengah.
(BACA JUGA: Kejar-kejaran Seperti Adegan Film, Pelaku Curanmor Roboh Ditembus Pelor)
Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin mengatakan pencurian berawal dari terjadinya kecelakaan yang melibatkan pesepeda motor nopol K-2916-NR dengan truk nopol H 1991 BH, Sabtu (17/11/2018) kemarin.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kaligawe depan RSI Sultan Agung Semarang yang mengakibatkan seorang perempuan asal Kudus meninggal di tempat.
Kejadian nahas tersebut malah dimanfaatkan oleh dua orang pengamen asal Kudu.
"Saat itu, saya bersama anggota lain sedang menangani laka lantas yang menewaskan korban di tempat, juga barang-barang korban yang kemudian ditaruh di tas, kemudian tersangka mengambilnya saat petugas mengamankan TKP kecelakaaan," ujar Zaenul, Minggu (18/11/2018).
(BACA JUGA: Link Live Streaming MotoGP Valencia, Vinales Pole Position, Rossi Start di Barisan Belakang)
Namun tidak berselang lama yakni pukul 12.00 WIB atau 1,5 jam setelah kecelakaan, anggota Polsek Genuk mengamankan kedua pelaku pencurian handphone.
Kedua pelaku (Venny dan Mulyanto) kini telah diamankan di tahanan Polsek Genuk dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tega, Ada Pemotor Kecelakaan di Kaligawe Semarang, Dua Pengamen Malah Mencuri Handphone Korban,