Otomotifnet.com - Akibat melarikan diri dan keluarkan senjata api, pelaku pencuri mobil roboh ditembus timah panas personil kepolisian.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan Rangga, maling mobil yang menggunakan modus bobol kunci dengan kunci letter T.
Penangkapan Abang bermula dari seorang pelapor di indekosnya di Jalan Polonia Kompleks Angkasa Pura, Neglasari, Kota Tangerang yang mengaku kehilangan mobil Avanza hitam bernomor polisi B-1560-RR pada 5 November 2018 lalu.
(BACA JUGA: Pakai Sokbreker Upside Down Tetangga Sebelah, GSX-S150 Lebih Berotot)
"Pasca dilaporkannya informasi tersebut petugas Unit Ranmor melakukan penyelidikan di TKP sekaligus memadukan baket antara lain keterangan saksi-saksi, CCTV, dan informan. Hasilnya, diketahui nama pelaku atas nama Rangga dan Abeng," kata Kombes Harry, Minggu (18/11/2018).
Petugas pun mulai membuntuti gerak-gerik Rangga dari apartemennya, dari situ petugas juga mengetahui pelaku menggunakan mobil rental sebagai kendaraannya.
Dijelaskan Kombes Harry, saat melintas di jalur sepi pada 9 November 2018, petugas dengan menggunakan kendaraan roda empat mencoba menyuruh pelaku berhenti sambil todongkan senjata api dinas.
"Namun pelaku semakin tancap gas, kemudian dilanjutkan pengejaran dengan menggunakan kendaraan roda dua, saat kendaraan roda dua berada dipintu pengemudi yang sedang terbuka kaca pintunya, seorang petugas mencoba meraih kunci agar terhenti. Namun petugas tidak berhasil dan terseret hingga alami luka," papar Kombers Harry.
(BACA JUGA: Sudah Dibidik, Polisi Akan Hapus Kepemilikan Mobil Dan Motor )
Ketika dalam pengejaran, Rangga diceritakan sempat menggenggam senjata api di tangan kananannya petugas pun akhir melepaskan tembakan peringatan.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR