Tambah Tekanan Angin, Mobil FDR Bisa Hemat Dua Kali Lipat

Ignatius Ferdian - Senin, 3 Desember 2018 | 21:30 WIB

Ilustrasi ukur tekanan ban motor (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Trik sederhana yang ada hubungannya dengan ban motor ternyata bisa menghemat bahan bakar di motor.

Trik yang dimaksud adalah mengisi tekanan angin ban motor, yang mana bisa menghemat bensin dua kali lipat.

Hal ini dibuktikan saat Kontes Mobil Hemat Energi (KHME) 2018.

Uji cobanya adalah padahal mobil-mobil yang sedang balap hemat energi.

(BACA JUGA: Performa Kawasaki D-Tracker Ngeblarr, Dihajar Paket 188 Cc)

"Sebab tekanan angin ban di motor yang rendah/kempes menyebabkan tapak ban yang bersentuhan di aspal jadi melebar," ujar Jimmy Handoyo, Technical Service PT Suryaraya Rubberindo Indonesia (SRI) produsen ban FDR di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Ban yang tekanan anginnya kurang itu berdampak terhadap kinerja mesin.

"Nilai tahanan gelinding (Rolling Resistance) jadi besar kalau ban kurang angin. Jadi, mesin bekerja lebih keras dan konsumsi bahan bakar jadi enggak efisien," sahutnya lagi.

Jadi, semakin kecil Nilai Tahanan Gelinding maka ban akan semakin ringan bekerjanya.

(BACA JUGA: Radiator Dua Lapis Buat NMAX, XMAX, Aerox dan Lexi, Cek Harganya)

Otomatis juga akan memperingan kinerja mesin, hasilnya konsumsi BBM bisa ditekan.

"Untuk mengecilkan nilai tahanan caranya dengan menjaga tekanan angin ban dari kempis," sahutnya Jimmy.

"Sehingga tapak ban yang bersentuhan dengan aspal jadi sedikit. Nah, hal itu meringankan putaran ban," sahutnya lagi.

Namun kalau tekanan angin ban berlebihan ada dampaknya.

(BACA JUGA: Ragam Spion Bar End di Kawasaki W175 Dan Tips Pasangnya)

"Ban jadi keras dan licin karena kurang traksi, makanya pemilihan kompon ban sesuai harus tepat juga," sahutnya.

Hal ini terbukti dari beberapa tim yang berlaga di KHME 2018.

"Tim dari Universitas Brawijaya dari sebelumnya hanya bisa menempuh 121 km/liter. Saat tekanan angin ban dikencangkan konsumsi BBM tembus 240 km/liter," pungkasnya.