Daniel juga memberi ide lain seperti pemberlakuan jam masuk dan pulang berbeda untuk siswa sekolah dan pekerja kantoran (Pegawai Negeri & Swasta).
“Misal jam masuk untuk siswa sekolah pukul 06.30 dan pulang sekolah pukul 12.00 (reguler) serta pukul 15.00 (full day school). Lalu jam masuk pegawai negeri pukul 07.00 dan pulang pukul 16.00. Sedangkan pegawai swasta masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 17.00 WIB,” tegasnya.
Driver Online Jatim menyatakan berencana akan menggugat kebijakan tersebut apabila benar-benar diterapkan, melalui uji materiil ke Mahkamah Agung (MA).
Bagaimana menurut Anda?
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tolak Sistem Ganjil Genap di Jawa Timur, Driver Angkutan Online Beri Solusi Kemacetan Lain