Otomotifnet.com - Tersangka penadah motor curian, Solihin (36) akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, biasanya setiap akhir pekan selama enam bulan terakhir, kerap pulang pergi dari Bandung menuju Kota Tasikmalaya.
Yang janggal, ia melakukannya sambil membawa motor hasil curian dari Kota Bandung.
Namun, sejak pekan lalu, aksinya terhenti saat kedua rekannya, Dadan (40) dan Indra (39) ditangkap polisi.
(BACA JUGA: Modus Maling Mobil Kekinian, Pakai Tinder, Incar Wanita Mapan 40 Tahunan)
Keduanya merupakan spesialis pencuri motor di rumah di kawasan Kota Bandung.
"Solihin ini penadah, dia membawa motor hasil dari Bandung ke Tasikmalaya. Yang mencurinya Indra dan Dadan"
"Dari keduanya, motor diserahkan ke Solihin. Oleh Solihin, motor dijual di Tasikmalaya," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin di Jalan Ibrahim Adjie, Minggu (9/12).
Ia mengatakan, setiap pekan, minimal satu unit motor hasil curian Indra dan Dadan ia bawa kabur.
Aksinya itu sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.
"Satu motor hasil curian dijual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Motornya beragam, biasanya jenis matik," kata Asep.
(BACA JUGA: Honda BeAT Curian Dibalikin Karena Enggak Tahan, Wajah Maling Masuk Facebook)