Bayar Pajak Motor, Pria Ini Dibikin Kaget Sama Kantor Samsat

Irsyaad Wijaya - Jumat, 14 Desember 2018 | 06:30 WIB

Bayar pajak tepat waktu dapat mobil (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang bikin kaget warga.

Bukan ngagetin dengan tagihan membengkak. 

Melainkan dengan memberi hadiah ke warga yang bayar pajak motor.

Warga yang beruntung bernama Rudi Muhtarom (39) yang berprofesi sebagai tukang pelitur di sebuah toko meubel.

Wajah bahagia langsung terpancar, setelah perwakilan kantor Samsat memberikan hadiah sebuah Toyota Kijang Innova (13/12/18).

Warga dusun bakalan RT 02 RW 09 Desa Rejosari Kecamatan Bandongan itu adalah pemenang utama dari Gebyar Hadiah Samsat.

(Baca Juga : Mulus, Kijang Innova Lama Ini Katanya Hadiah Gak Diambil, Kilometer Masih Nol)

Ia sama sekali tidak menyangka hanya karena membayar pajak sebelum jatuh tempo pada Bulan April lalu kini ia dihadiahi mobil.

Sebuah mobil yang belum pernah ia miliki sebelumnya kini siap ia bawa puluang.

Pria yang belum bisa mengemudikan mobil itu mengajak serta tetangganya untuk mengemudikan.

"Nggak nyangka orang sama sekali ndak tahu kalau ada undian malah, terakhir datang ke Samsat sini ya waktu April lalu bayar pajak sekalian balik nama Honda Vario, habisnya sekitar Rp 900 ribu," terang bapak satu anak itu.

(Baca Juga : Empat Polisi yang Cegat Iringan Presiden Jokowi Demi Ambulans, Diganjar Penghargaan)

Selesai membayar pajak ia tidak diberi kupon, sehingga tidak sadar telah mengikuti undian.

Namun, ternyata register dan alamatnya sudah didaftarkan secara otomatis di mesin pengundian.

"Saat itu memang saya bayar pajak satu minggu sebelum jatuh tempo," ucap Rudi.

Kini ia belum memiliki rencana akan diapakan hadiah yang diterima.

Menurutnya yang penting saat ini mobil bisa dibawa pulang terlebih dahulu.

Untuk usaha, dijual, atau dipakai sendiri nanti akan ia bicarakan bersama keluarga.



Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tukang Pelitur Ini Tidak Menyangka Raih Mobil Innova Setelah Bayar Pajak Motor