Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap diusulkan diperpanjang.
Namun usulan tersebut belum menemui persetujuan bulat, menunggu hasil evaluasi.
Adapun pihak yang belum bisa memastikannya yakni Dinas Perhubungan Provinsi DKI.
Mereka menanggapi usulan perpanjangan aturan ganjil-genap yang dilontarkan pihak BPTJ.
Dishub DKI Jakarta juga mengevaluasi permintaan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetek (BPTJ) untuk memperpanjang perluasan ganjil-genap yang berakhir pada 31 Desember 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan belum bisa memastikan apakah kebijakan ini bakal diperpanjang atau tidak.
"Kita masih melaksanakan evaluasi (ganjil genap)," ujar Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, (17/12/2018).
(Baca Juga : Sistem Ganjil-Genap di Jawa Timur Ditolak, Angkutan Online Punya Ide Cemerlang)
Sigit Wijatmoko mengaku sudah menyimpan data terkait kebijakan ini, namun belum bersedia membeberkannya, lantaran masih berlaku untuk beberapa pekan ke depan.
Ia juga akan mengkaji kebijakan ganjil-genap dari sudut pandang lain, salah satunya dari sisi ekonomi.