Ganjil-Genap Diusulkan Diperpanjang, Pihak Ini Belum Bisa Memastikan

Ignatius Ferdian - Selasa, 18 Desember 2018 | 11:30 WIB

Sistem ganjil genap diperpanjang hingga Desember 2018 dengan perubahan lokasi dan waktunya (Ignatius Ferdian - )

"Kita bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember nanti. Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain. Ini juga kita lihat," kata Sigit Wijatmoko.

Sementara, saat ini pihaknya masih fokus mendorong masyarakat DKI untuk menggunakan angkutan massal umum.

(Baca Juga : Aturan Gubernur, Mobil Berstiker Ini Bebas Ganjil Genap)

"Utamanya kita mendorong bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum, itu yang pertama," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono meminta agar kebijakan ganjil-genap diperpanjang hingga electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar diterapkan pada 2019 mendatang.

Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPTJ Minta Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub DKI Masih Evaluasi