Hebat! Tahun 2019 Bayar Pajak Motor Mobil Bisa Lewat Alfamart, Bukalapak, Tokopedia

Irsyaad Wijaya - Rabu, 19 Desember 2018 | 07:00 WIB

Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta Barat, Kamis (15/11/2018). (Irsyaad Wijaya - )

"Kita sedang inventarisasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerjasama, sekaligus dengan pihak aplikasi. Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.

Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.

Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, lantas diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar.

(Baca Juga : STNK dan BPKB Digabung Jadi IRVIS, Buku Tetap Pisah)

Surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.

"Per Januari bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, bisa di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia. Jadi tidak usah ke kantor lagi, bisa dipersiapkan. Pengirimannya pun dikirim via Tiki, Pos, atau Go-Send," katanya.

Tujuan akhir dari program ini, katanya, adalah mengurangi transaksi pajak langsung di Kantor Samsat, tetapi transaksi berpindah secara online dan uang pajak mengalir dengan lancar.

Nah, kalau membandingkan dengan bayar pajak zaman dulu yang sampai harus dikerjain calo dan oknum petugas, cara ini benar-benar mantul alias mantap betul!

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wah, Sebentar Lagi Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Aplikasi Belanja Online!