Otomotifnet.com - Pihak kepolisian berhasil membekuk empat orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Keempat orang itu ialah AR (23) dan AJ (24) warga Jatinegara, serta US (43) dan YE (28) warga Duren Sawit.
Polisi juga berhasil menyita Yamaha R15, CBR150R dan Ninja150 RR serta 1 Honda Vario.
Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur sedang melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah Jatinegara.
"Saat itu kami tengah berpatroli dan memeriksa dua orang pengendara motor yang mencurigakan," ucap Katim 2 Raimas Backbone Bripka Firman Fauzi, Rabu (19/12).
(Baca Juga : Ditinggal Parkir, Dua Aksesori Vespa Ini Sering Digondol Maling)
Penggeledahan isi tas pun memberi hasil.
Polisi menemukan sebuah kunci T yang disembunyikan di dalam tas milik salah satu pelaku.
Dari situ, petugas langsung melakukan pengembangan ke salah satu rumah pelaku.
Mereka berhasil meringkus lagi dua orang pemuda serta menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Di rumah pelaku kami temukan BB (Barang Bukti) berupa empat unit motor dengan pelat serta STNK yang berbeda-beda," ujarnya kepada awak media.
Berdasar unggahan akun Instagram @raimasbackbone motor yang disita adalah Yamaha R15 warna abu-abu, Honda CBR150R merah, Ninja 150RR warna putih dan sebuah Honda Vario.
(Baca Juga : Kejar-kejaran Seperti Adegan Film, Pelaku Curanmor Roboh Ditembus Pelor)
Petugas kepolisian yang menangkap pelaku juga menyarankan bagi pemilik motor untuk segera mengambil di Polres Jakarta Timur.
Atas temuan ini, selanjutnya keempat orang tersebut langsung digiring petugas kepolisian menuju Mapolres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawah ke Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Firman.