Biasanya di setiap Samsat terdapat gerai foto kopi dan menyediakan layanan perapihan berkas.
Tinggal bayar Rp 5 ribu petugas fotokopi sudah menyusun berkas lengkap dengan mapnya untuk bayar pajak motor.
Jadi berkas tinggal diserahkan ke gerai atau outlet Samsat Online.
Oya, enggak semua pembayaran pajak motor dilayani di Samsat Online ini.
"Untuk motor atas nama instansi pemerintahan, perusahaan serta motor yang BPKB-nya masih dijaminkan di leasing hanya bisa membayar di Samsat induk atau sesuai dengan platnya," pungkasnya.
Saat ini ada beberapa provinsi yang Samsatnya sudah online.
Saperti jaringan Samsat Online Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Barat.