Kelas Kakap, 33 Motor Dan Xenia Diamankan, Hasil Metik Di Rumah Dan Kos-Kosan

Irsyaad Wijaya - Minggu, 23 Desember 2018 | 19:00 WIB

Pelaku curanmor beserta barang bukti (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Barang bukti 33 unit motor berbagai merek dan dua unit mobil diamankan Polres Blora, Jawa Tengah.

Berikut diamankan juga enam orang yang ternyata berperan sebagai pelaku dan penadah hasil curanmor, namun ada satu orang yang masih buron.

Dari interogasi, para pelaku menyasar motor dan mobil yang berada di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan.

“Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, (21/12) kemarin siang.

(Baca Juga : Kejar-kejaran Seperti Adegan Film, Pelaku Curanmor Roboh Ditembus Pelor)

Kapolres membeberkan kasus curanmor dengan puluhan barang bukti di halaman kantor Reskrim, Polres Blora.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, dan sejumlah staf perwira.

Enam tersangka tersebut lanjutnya adalah Slamet Haryanto (45), Sunanto (37), Suwoto (32), Kristiawan (37), Sutikno (41), satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).

(Baca Juga : Modus Maling Mobil Kekinian, Pakai Tinder, Incar Wanita Mapan 40 Tahunan)

Lintas Provinsi

AKBP Anang menerangkan para palaku bergerak melalukan curanmor lintas kota dan provinsi.

Namun sebelum beraksi lebih masif, mereka ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora ditempat yang berbeda-beda.

“Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla,” tambah Kapolres Blora.

Untuk Daihatsu Xenia Nopol B-1530-TZF dan dua motor langsung diserahkan ke pemiliknya.

(Baca Juga : Toyota Rush Diincar Sejak di Bank, Usai Parkir Kaca Kiri Pecah, Rp200 Juta Raib)

Dijelaskan, komplotan curanmor itu ada yang melakukan aksinya pencurian dengan TKP di Kudus, Pati, Blora, dan Bojonegoro (Jatim).

Terdeteksi dilakukan puluhan tempat kejadian perkara.

Khusus du Blora, Jateng saja Sunanto sudah beraksi di 16 TKP.

Sedangkan Kristiawan melakukan aksinya di tujuh TKP.

(Baca Juga : Honda BeAT Curian Dibalikin Karena Enggak Tahan, Wajah Maling Masuk Facebook)

Dok Humas Polres Blora
Pelaku curanmor

Pelaku yang berperan aktif di TKP Blora, Pati, Kudus, Bojonegoro adalah Sunanto serta Kristiawan bekerja sama dengan Slamet Haryanto dan Suwoto dengan sasaran sudah lebih dari 50 TKP.

Menurut AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto SIK, SH, mereka melakuan curanmor berbekal kunci leter T.

Ketiga pelaku mencuri di TKP secara bergantian.

“Sejumlah BB sudah kami serahkan ke pemilik, beberapa BB lagi diserahkan Polres Bojonegoro, dan kami masih mengembangkan kasusnya,” tandas Kapolres Blora.



Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul NGERI! Komplotan Pencuri 33 Motor dan 2 Mobil Dibekuk Resmob Polres Blora