Seluk-Beluk Mobil dan Motor Ramah Penyandang Disabilitas, Pakai SIM D

Parwata - Kamis, 3 Januari 2019 | 12:45 WIB

Ramah Penyandang Disabilitas Anything Is Possible (Parwata - )

Dirinya pun menggarisbawahi, penyandang difabel yang tidak mampu mengendarai kendaraan bermotor, maka pengajuannya tidak akan diproses.

“Tunanetra itu pasti enggak bisa. Tunarungu tanpa alat bantu tidak bisa. Tapi semua kita serahkan lembaga profesionalisme, dalam hal ini dokter yang akan memeriksa, mereka tentukan,” jelas Kompol Fahri.

Kemudian apabila kendaraannya telah dimodifikasi, diperbolehkan atau tidak? “Ya diterima secara sosiologi.

Baca Juga : Vespa Bule Jahat, Pakai Mesin Moge, Digas Sekali Langsung Ngacir

Lebih fleksibel dikit. Tapi tetap ada upaya Polri untuk mengedukasi, bahwa kendaraan itu harus uji tipe.

Upaya Polri tetap ada, meminta mereka untuk tetap memenuhi aturan, melaksanakan uji tipe, dan meminta mereka mengendarai kendaraan sesuai golongan SIM D,” terang Kompol Fahri. Harryt/OTOMOTIF