Keterangan dari petugas di lapangan, Aiptu Alex Talipi menjelaskan pemotor diberhentikan karena tak memakai helm.
Berpegang dari alasan itu, Alex lantas memberikan surat tilang.'
Namun, pemotor yang berjaket hitam itu menolak dan langsung marah dihadapan polisi sambil merusak motornya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan tindakan seperti itu.
"Justru keberadaan polisi melayani pengguna jalan yang lain agar masyarakat bisa terselamatkan dari kecelakaan lalu lintas, kemudian tidak menimbulkan fatalitas dan korban kecelakaan," tandasnya.
Tengok nih aksi pemotor yang membanting motornya dari video di bawah yang diunggah akun Instagram @fakta.indo:
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Fakta & Berita Indonesia (@fakta.indo) pada