Sedan Patwal Penyok-Penyok Ditabrak Truk, Rombongan Tahanan Terhenti

Ignatius Ferdian - Jumat, 11 Januari 2019 | 07:00 WIB

Mobil Patwal Polisi Diseruduk Truk Saat Kawal Tahanan dari Lapas ke PN Mojokerto (Ignatius Ferdian - )

Yang berada di dalam mobil pengawalan yakni, Briptu G (pengemudi) dan Ipda H keduanya merupakan anggota Satuan Sabhara.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," katanya, Kamis (10/1).

Dari bukti rekaman CCTV itu pula, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.

(Baca Juga : Kijang Innova Hantam Honda BeAT, Pasutri Tak Bernyawa di Kolong Truk)

"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidaktertiban pengemudi truk," terangnya.

Dia melanjutkan, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," sebutnya.

Sigit berharap kepada pengendara khususnya di wilayah Kota Mojokerto untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya Kepolisian saja melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.

(Baca Juga : Honda Brio Ngebut, Mahasiswa Teler Gak Sadar Hantam Dua Motor)

Hal tersebut tak lain agar peristiwa kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.

"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirine pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan"

"Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Saya mengimbau sebagai pengguna jalan berkewajiban memberikan hak prioritas. Ketika mendengar sirine dan rotator segera beri jalan dan minggir," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan saat ini telah melakukan penilangan terhadap sopir.

"Kemudian kamu akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.

Berikut video lengkap detik-detik terjadinya peristiwa tersebut yang diunggah di akun Instagram @agoez_bandz.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

CRASH!!! Mobil Polisi Sabhara vs Truk . Mobil polisi yang sedang bertugas mengawal tahanan dari Lapas Mojokerto menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ditabrak truk di perempatan jalan Mojopahit – Kartini Kota Mojokerto. . Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan ini terjadi Kamis (10/01/19) siang, saat itu anggota Sabhara mengawal tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Mojokerto. Saat melintas di perempatan jalan Majapahit, tiba-tiba dihantam truk dari arah jalan Kartini. Akibatnya, mobil sedan tersebut mengalami rusak parah di bagian pintu kanan. . Kapolresta Mojokerto AKBP sigit Dany Setiyono mengatakan, berdasarkan dari analisa CCTV dan kronologis kejadian, petugas patwal sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, namun sopir truk yang diduga lalai karena tidak memprioritaskan petugas yang sedang melakukan pengawalan. . Sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas, petugas yang melakukan pengawalan harus diprioritaskan. Jadi, pengendara yang melihat rotator atau mendengar sirine harus memberikan kesempatan kepada petugas patwal,” ungkapnya.

A post shared by Agoez Bandz (@agoez_bandz) on