Namun demikian, pihaknya mengatakan bahwa untuk hal perparkiran.
Itu bukan dikelola oleh manajemen RS.
Tetapi dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, termasuk retribusi parkir ditarik oleh mereka.
"Untuk parkirannya bukan kami yang kelola, tapi BPKD," tambahnya.
Sehingga manajemen sedang berupaya untuk meminimalisasi tindakan pencurian yang sudah kerap terjadi dan meresahkan pengunjung.
(Baca Juga : Toyota Rush Diincar Sejak di Bank, Usai Parkir Kaca Kiri Pecah, Rp200 Juta Raib)
Salah satu cara yang akan dilakukan adalah menyerahkan perparkiran kepada pihak ketiga, dengan sistem parkir yang lebih modern.
"Tapi untuk soal itu, perlu ada dulu Peraturan Bupati (Perbup) dari Bagian Hukum dan HAM Setda Bantaeng," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Parkir di RSUD Bantaeng, Veleg dan Ban Motor Mahasiswa PKL Ini Hilang