Pikap Bisa Tampung 250 Liter Premium Ditangkap, Pakai Tangki Ekstra

Ignatius Ferdian - Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:00 WIB

Polisi memperlihatkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi di SPBU (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tiga pengemudi mobil pribadi di Lhoksumawe, Aceh ditangkap Tim Polsek banda Sakti, Kota Lhokseumawe (18/1/2018).

Mobil itu ditangkap karena penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga eceran.

Ketiga pengemudinya ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Kota Lhokseumawe, persis di samping gedung DPRK Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, ketiga mobil itu dimodifikasi dengan menambah tangki ekstra berupa boks besar yang dapat menampung 250 liter minyak.

(Baca Juga : Ini Loh Mobil Raisa, Suaranya Bisa Bikin Damai Debat Pilpres 2019!)

(KOMPAS.com/MASRIADI)
Mobil yang dimodifikasi untuk membeli BBM jenis Premium dan dijual eceran

Pada lubang tangki pengisian disambungkan selang penghubung untuk memasukkan bensin langsung ke tangki yang terbuat dari bahan aluminium.

Diduga minyak itu dijual lagi secara eceran dengan motif ekonomi, misalnya harga jual di SPBU hanya Rp 6.500 per liter, lalu dijual eceran Rp 10.000 per liter.

(KOMPAS.com/MASRIADI)
Polisi memperlihatkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk membeli bahan bakar minyak jenis premium b

“Tiga orang ditangkap yaitu berinisial I, B, dan D. Semuanya warga Lhokseumawe,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti.