Jadwal dan Lokasi Razia STNK Menyebar! Kena, Bayar Derek Plus Biaya Parkir

Panji Nugraha - Kamis, 24 Januari 2019 | 11:55 WIB

Ilustrasi razia kepolisian (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Polri, akan dimulai besok.

Berita ini, tersebar dari grup Whattsap bahwa razia Pemda DKI Jakarta bekerja sama dengan Polri akan razia STNK dimulai besok.

Baiknya, kendaraan yang telat bayar pajak, secepatnya dilunasi.

Ada sekitar ratusan ribu motor dan mobil berplat B, yang masih belum membayar kewajiabannya yaitu pajak.

Untuk kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan dikandangin.

Baca Juga : Komparasi Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport, Ahok Pilih Mana?)

Tak hanya itu, pelanggar harus bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Dari grup WA.

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres tangerang selatan.

 

Lokasi nya:
tekno,lampu merah jerman center, lapangan cilenggang, green cove, itc bsd, golf, vila melati mas dan alam sutra.. pamulang square.. pacuan kuda pamulang... ciputat.. cimanggis ciputat... parakan... babakan pocis