"Sekitar 2 tahun lalu ada yang meminjam KTP," aku Abdul Manaf.
Dirinya tak tahu saat itu untuk apa penggunaan KTP yang dipinjam.
"Saya waktu itu dikasih uang sebesar Rp 125 ribu," sebutnya.
Kompas.com/RW
Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah satu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah.