Otomotifnet.com - Ada kesempatan, pengojek online malah menjambret HP pengendara motor perempuan.
Padahal Agus Maulana (24) si pengojek online sedang menerima order mengantarkan barang ke pemesan.
Lantaran melihat ada kesempatan, spontan dirinya mengikuti korban hingga nekat menjalankan aksi jambret HP korban.
Unit Reskrim Polsek Tegalsari kembali tindak tegas pelaku penjambretan kali ini, pengojek online yang menjambret handphone pemotor ini dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
(Baca Juga : Anak Ahmad Dhani Main Motor, Besut Vespa Sprint 150 dan Yamaha R6)
Tersangka, Agus Maulana (24) nekat menarik paksa handphone milik pengendara perempuan di kawasan Jalan Diponegoro (Depan RKZ), Surabaya.
Saat itu, pelaku sedang mengantar barang dari pesanan ojek online, namun melihat ada peluang, Agus membuntuti korban.
Pembuntutan tersebut sejak dari Waru hingga Jalan Diponegoro, tersangka pun memepet dan menarik handphone korban.
Pria yang tinggal kos di Sawa Tratap ini berdalih untuk mencukupi kebutuhan biaya kelahiran istrinya.
(Baca Juga : Serius! Pemerintah Mulai Pikir-Pikir Motor Masuk Jalan Tol)
"Buat biaya istri melahirkan kemarin baru saja melahirkan, anak perempuan" kata Agus Maulana.
Sayangnya, dirinya tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya lantaran harus menanggung aksi kejahatannya dan di tahan di Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan pemukulan dan melempar benda tumpul seperti helm.
Akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan timah panas di kaki, kami tindak tegas," kata Kompol David Tryo (28/1/2019).
Artikel serupa telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengemudi Ojek Online Jambret Handphone, Terpaksa Dilumpuhkan Polisi